Rabu, 14 Oktober 2020

#HappyFamilyDay Ditengah Rapuhnya Ketahanan Keluarga


Oleh : Zahra Riyanti

Hari keluarga Nasional kembali diperingati pada 29 Juni 2020 lalu, moment dimana semua keluarga di Indonesia kembali meneguhkan komitmen keharmonisannya dan cinta kasih antar sesama anggota keluarga. Ada kesadaran yang muncul bahwa kemajuan bangsa rupanya dimulai dari unit paling kecil ini, pembangunan keluarga adalah lingkungan pertama yang dikenal anak sejak lahir. Dalam lingkungan tersebut, anak akan mempelajari berbagai hal yang akan dijadikan bekal untuk masa depannya kelak. 

Dalam berbagai regulasi yang ada Berdasarkan UU Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, unit yang selama ini Anda sebut keluarga mencakup suami, istri, dan anak; suami-istri, ayah dan anaknya; ibu atau anaknya. Indonesia memperingati hal tersebut dengan Hari Keluarga Nasional atau Harganas yang jatuh setiap 29 Juni setiap tahunnya. Selain itu, Harganas juga ditujukan untuk menghidupkan kembali fungsi-fungsi yang ada dalam keluarga. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994 menjelaskan bahwa ada delapan fungsi yang harus dijalankan oleh keluarga, di antaranya fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, saling melindungi, reproduksi, pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan.

Namun sayang ada yang ganjil ditengah euphoria #HappyFamilyDay faktanya mewujudkan keluarga ideal semacam ini bukan sesuatu yang mudah. Sistem sekuler yang mengungkung masyarakat kita saat ini membuat kehidupan serba sempit. Walau telah ada landasan hukum yang kuat dalam pengaturan keluarga dan masyarakat di Indonesia tapi lihatlah Berbagai krisis terus mewarnai kehidupan ini, mulai dari krisis politik yang berujung konflik, krisis ekonomi, krisis moral dan budaya, krisis sosial, dan lain-lain. Tak sedikit pula keluarga muslim yang turut goyah bahkan terguncang, hingga angka perceraian dan trend single parent terus meningkat. Dampaknya bisa ditebak, masa depan bangsa khususnya anak yang menjadi korban utama seperti pola asuh dan proses pendidikan akan terhambat.

Kenakalan anak dan remaja, narkoba, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan media sosial menjadi potret buram umat Islam saat ini yang tentu saja akan menjadi ancaman serius bagi nasib umat di masa depan.

 Melihat persoalan yang kian pelik ini pada akhirnya kita bertanya-tanya lantas seperti apa peran pemerintah dalam menangani sejumlah masalah keluarga tersebut, bukankah kita menginginkan agar pengaturan pemerintah dalam mengatur urusan keluarga di dalam perundang-undangan diatas dapat berjalan secara simultan dengan kenyataannya? Tapi mengapa faktanya tidak demikian, justru regulasi tersebut hanya jadi wacana dan sekedar jargon saat ini, banyak sekali angka pernikahan yang ada namun tidak semua mampu terbebas dari nestapa abrasi nilai sebuah keluarga akibat hantaman pemikiran asing yang dijajakan barat lewat program-program pemerintah terhadap keluarga.

Fakta dilapangan pemerintah Ditengah krusialnya problem keluarga malah semakin menggaungkan propagand lama yang sedang menjejali kaum wanita yakni ‘Emansipasi perempuan’ atau yang kita kenal dengan kesetaraan gender, lewat berbagai kebijakan-kebijakan struktural yang memuat narasi bahwa perempuan mandiri adalah wanita karir yang hebat secara finansial yang tidak tergantung pada ‘si pencari nafkah’ dan narasi narasi busuk lainnya.

 Partisipasi pemerintah dalam melanggengkan ide busuk feminisme ini terbukti dari keikutsertaan Indonesia ke dalam negara anggota Sdgs (Suistanble Development Goals) yang merupakan kelanjutan dari Mdgs (Millenium Development Goals) dimana telah menyusun beberapa target besarnya diantaranya target yang ke 5 yaitu promosi gender dan turunannya, program berkelanjutan ini memproyeksikan di tahun 2030 dunia sudah mencapai kesetaraan mutlak yakni planet 50:50 diamana laki-laki dan perempuan dapat mengambil porsi yang sama dalam urusan publik.

Menurut mantan deputi executive UN Women Lakshmi Puri bahwa Indonesia adalah jawara dalam hal pengarus utamaan gender di Asia-Pasifik sehingga pemerintah terus memaksimalkan peranannya dalam mempromote agenda tersebut melalui sejumlah regulasi struktural seperti yang termaktub dalam RPJMN (Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional) 2016-2019 ada setidaknya tiga pengarusan utama dianntaranya pengarus utamaan gender, langkah strategis ini kemudian menjadi komitmen semua kementrian dan lembaga dan ditingkat daerah dalam SKPD yang ada, pengarusan ini juga berlanjut sampai pada tataran korporasi untuk menjadi agenda CSR (Corporate Social Responsibility) bahkan sampai pada tingkat bahwa yakni ormas dan komunitas masyarakat.

Pada akhirnya agenda pemerintah terncana diatas pun tidak luput dari upaya ‘pengruskan keluarga’. ide menyesatkan ini pun pada akhirnya mampu menyumbang kedalam deretan problem keluarga kini seperti angka perceraian dan KDRT semakin melompat lompat rasionya adalah hal yang tidak terlepas dari upaya perempuan yang menuntut disamakannya hak dengan kaum laki-laki membuat banyak para suami yang memutuskan untuk mengkahiri komitmen pernikahannya atau mungkin dapat memicu kekerasan fisik akibat tekanan emosi, pada akhirnya pernikahan ambruk anak-anak menjadi tak terurus. 

Dengan agenda yang sistemik yang melibatkan korporasi ini kita bisa melihat banyak sekali kaum perempuan bertambah silau dengan urusan publik ketimbang domestik, banyak para ibu yang terjun ke kancah bisnis yang melibatkan segala daya dan potensi yang dimilikinya, anak-anak ditinggalkan dirumah bersama ayahnya atau baby sitter dan tontonan yang sangat tidak mendidik saat ini, alhasil banyak anak-anak yang coba-coba untuk meniru kehidupan selebritas dikehidupan nyatanya karena para ibu tidak ada disamping untuk memonitoring, belum lagi terjun bebasnya kaum perempuan membuat para lelaki kehilangan peranannya sebagai kepala keluarga, kue pekerjaan pun setidaknya 75% telah direbutnya akhirnya tak terelakkan lagi KDRT da perceraian semakin banyak terjadi membuat masalah kian runyam dan menjelimet.

Padahal bila kita tengok Secara sosial, keluarga adalah ikatan terkuat yang berfungsi sebagai pranata awal pendidikan primer, ayah dan ibu sebagai sumber pengajaran pertama, sekaligus tempat membangun dan mengembangkan interaksi harmonis untuk meraih ketenangan dan ketentraman hidup satu sama lain.

Secara politis dan strategis, keluarga berfungsi sebagai tempat yang paling ideal untuk mencetak generasi unggulan, yakni generasi yang bertakwa, cerdas dan siap memimpin umat membangun peradaban ideal di masa depan, hingga umat Islam muncul sebagai khayru ummah.

 Dalam Islam, keluarga ibarat benteng pertahanan terakhir dalam menghadapi berbagai ancaman, tantangan, dan gangguan yang akan merusak dan menghancurkan tatanan masyarakat Islam yang bersih dan tinggi. Adapun berbagai pembagian peran dan fungsi yang ada di dalamnya, berikut berbagai implikasi pembagian hak dan kewajiban di antara anggota keluarga, dapat dipahami sebagai bentuk keadilan dan kesempurnaan yang diberikan Islam untuk merealisasikan tujuan-tujuan duniawi dan ukhrawi yang mulia ini.

Di sana, tidak ada peran dan fungsi yang satu lebih tinggi dari yang lainnya. Namun gambaran keluarga Islam ini hanya akan terwujud jika syariat Islam dilaksanakan secara sempurna sebagai aturan hidup umat manusia, yaitu dengan tegaknya Khilafah.

Hanya Khilafah Islamiyahlah yang mampu mewujudkan ketahanan keluarga yang sebenar-benarnya, memperbaiki degradsi keluarga yang saat ini terjadi sehingga tercipta masyarakat yang beriman dan bertaqwa untuk meraih keridhoan di sisi Allah SWT.


MENYOAL UKT DIMASA PANDEMI COVID-19

 

Oleh : Zahra Riyanti


Dunia pendidikan di Indonesia kini memasuki masa pelik. Bukan saja karena masa pandemik yang tak kunjung usai. Tetapi tingkah pola pembelajaran dan proses belajar mengalami pergeseran. Pergeseran model belajar, alat belajar hingga karakter belajar. Dan pembentukan sikap anak menjadi beradab pun mengalami perubahan mendasar.


Dalam perspektif pendidikan di Indonesia sebagaimana dalam UU Sisdiknas, pembentukan konsep belajar dan karakter belajar bertumpu pada iman dan takwa. Lebih tegas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.


Di awal tujuan pendidikan tegas disebutkan agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa. Lanjut berakhlak mulia, sehat dan berilmu. Pertanyaannya sekarang, apakah dalam proses belajar mengajar di sekolah sudah mendapatkan penekanan beriman, bertakwa, berakhlak dan berilmu. Nyaris yang terjadi adalah peningkatan prestasi akademik. Entri poin dari penilaian utama dan pertama bukan di iman dan takwa.


Akhir akhir ini Berseliweran di berbagai media sosial tentang protes uang sekolah dan kuliah (SPP dan UKT) yang tetap dibayarkan full di tengah belajar daring, Seperti dengan mentrendingkan tagar #MendikbudDicariMahasiswa dan #NadiemManaMahasiswaMerana Alasannya, kondisi ekonomi yang sulit seperti saat wabah seperti sekarang, menyebabkan pendapatan masyarakat (orang tua siswa dan mahasiswa) juga terdampak. Sehingga mereka meminta agar biaya SPP dan UKT dipotong atau bahkan digratiskan. 


Sebagian orang mungkin membaca berita ini dalam pembacaan yang sederhana: ekonomi sedang sulit, makanya SPP dan UKT harus dibebaskan. Apa salahnya? 


Sebagian yang lain mungkin ada yang sudah berpikir agak meluas. Kemampuan ekonomi tiap orang tidak sama. Ada yang mampu, maka ia tetap membayar SPP dan UKT full. Lalu yang miskin digratiskan, dengan mekanisme subsidi silang dari yang mampu bayar. Saling membantu lah. Biasa saja.


Atau mungkin ada pula yang membaca dengan penuh husnuzan. Lihat-lihat dulu. Mungkin mereka belum berkomunikasi dengan pihak sekolah atau kampus untuk meminta keringanan biaya yang sebenarnya ada. Jadi, jangan termakan berita. 


Bahkan ada yang suuzan. Dasar pelit! Bayar SPP minta potongan. Mentang-mentang gaji terpotong karena covid. Apa dia tidak berpikir sama sekali tentang nasib guru yang telah mendidik putra-putrinya dengan ilmu? Berkorban untuk investasi akhirat kok itung-itungan? 


Bisa jadi begitu. Setiap orang boleh saja membacanya dengan kesan berbeda-beda. Itu soal biaya pendidikan. Belum lagi soal biaya hidup lainnya seperti kesehatan, transportasi, listrik, BBM, dll. Dan kejadian ini telah menunjukkan betapa persoalan biaya menjadi kendala besar dalam upaya meraih "kepintaran", sebelum Covid-19 dan semakin terasa "sesak" ketika ada Covid-19. 


Kita dapati ada fenomena sebagian orang tua mengalokasikan biaya sekolah atau kuliah sebagai kebutuhan tersier bahkan kuarterner. Menggeser skala kebutuhan primer menjadi: sandang-pangan-papan-life style. Saat life style telah menjadi kebutuhan (primer), jadilah anggaran berlibur menduduki posisi di atas anggaran bayar SPP. 


Tidak semua orang memang. Orang-orang miskin lainnya tetap menjadikan sandang-pangan-papan sebagai kebutuhan primer. Itu pun seringnya tidak dapat mereka penuhi secara memadai lantaran keterbatasan penghasilan. Apatah lagi untuk liburan yang butuh merogoh kantong.




Membaca kabar ini, sebenarnya kita bisa menemukan satu akar dari banyaknya cabang masalah: biaya pendidikan, kualitas dan gaji guru, kurikulum, buku-buku penunjang, sarana dan prasarana pendidikan, dll.


Pertanyaannya, apakah SDA di negeri ini kurang, sehingga tak cukup untuk menopang anggaran pendidikannya? Apakah di negeri zamrud khatulistiwa 

a ini tidak terkandung kekayaan bumi? Apakah teknologi yang kita miliki tidak efisien sehingga para ahlinya justru terbang ke luar negeri dan "mengabdi" di negara lain? 


Pertanyaan demi pertanyaan yang jawabannya jelas. Kita kaya, kita mampu. Tapi kita tidak mau. Kita tidak mau belajar dari sejarah. Kita tidak mau mengambil hikmah dan pelajaran dari bangsa-bangsa yang ada. Dan penguasa kita mengalami defisit "political will".


Ini adalah salah satu fenomena di sistem sekarang. Di satu sisi, ada segolongan orang yang salah skala prioritas dalam memenuhi kebutuhan. Ini tak lain berangkat dari pemahaman "want and need" yang tidak benar. Di sisi lain, life style yang dibangun kapitalisme sekuler turut andil dalam menciptakan perilaku mengejar prestise, hobi pamer dibanding memenuhi kebutuhan primer. 


Inilah akar persoalan yang menumbuhkan banyak persoalan cabangnya. Selama kapitalisme sekuler masih menjadi asas kehidupan dan ditaati oleh pengambil kebijakan, selama itu pula problem akan terus bermunculan. 


Jadi, yang paling besar kontribusi salahnya adalah penerapan sistem kapitalisme oleh negara. Paradigmanya yang merusak itu telah merusak paradigma masyarakat. Sehingga masyarakat salah kaprah memaknai kebutuhan dan keinginan. 


Kapitalisme juga berdosa besar dalam menciptakan kesenjangan ekonomi dan melalaikan negara dari tugasnya menjamin kebutuhan pokok rakyatnya. Terjadinya liberalisasi SDA, dimana kekayaan negara diambil alih segelintir elit sehingga negara mengalami defisit. 


Prinsip kapitalisme bukanlah spirit pelayanan, melainkan kongsi dagang. Pendidikan sebagai hak dasar rakyat dan kewajiban negara memenuhinya berubah menjadi komoditas. Dapat dinikmati oleh sesiapa yang mampu bayar. 


Kita ketahui bersama bahwa negara mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini termaktub dalam Preambule UUD 1945 alenia ke-IV. Nyatanya amanat konstitusi ini dengan mudahnya tersandera asas kapitalisme sekuler.

Muslimah and The world of married

 


Oleh : Zahra Riyanti


Bagi laki-laki yang ingin menyempurnakan agamanya dengan menikah, jangan tergesa-gesa menentukan pilihan. Salah-salah bukannya mendapat barokah dari pernikahnya malah sebaliknya ditimpa musibah. Untuk itulah perlu direnungkan kembali pesan Nabi saw tentang ketentuan mencari seorang calon istri. Rasulullah saw bersabda “seorang wanita yang penuh barokah dan mendapat anugrah Allah adalah yang maharnya murah, mudah menikahinya dan baik akhlaknya. Namun sebaliknya, wanita yang celaka adalah yang mahal maharnya, sulit menikahinya, dan buruk akhlaknya.”


Jelas sudah bahwa rahasia keberkahan rumah tangga terdapat pada seorang istri. Istri yang sholihah akan mendatangkan barokah kepada suaminya. Rumah tangga akan menjadi tempat menyenangkan serta menentramkan. Sehingga baiti jannati pun akan tercipta.


Selain menjadi istri yang solihah dituntut pula ketika dia dikaruniai anak menjadi ibu yang solihah karena setelah fase pernikahan berlalu maka kehidupan sebenarnya telah dimulai yakni membina dan mengayom generasi yang siap digarda terdepan membela Islam. 


Seperti yang telah dikatakan Seorang wanita akan merasa sempurna jika telah menjadi istri. Seorang istri akan merasa sempurna jika ia telah menjadi seorang ibu dan seorang ibu akan merasa lebih bahagia jika ia dapat melayani suaminya, merawat, mendidik serta melihat tumbuh kembang anaknya sendiri. Semua itu bisa dilakukan jika wanita itu menjadi ibu rumah tangga.


Oleh karenanya ada pepetah Islam mengatakan : 

“Seorang anak yang rusak masih bisa menjadi baik asal ia pernah mendapatkan pengasuhan seorang ibu yang baik.


Sebaliknya, seorang ibu yang rusak akhlaknya, atau memeiliki karakter yang buruk hanya akan melahirkan generasi yang rusak pula akhlaknya. Itulah mengapa yang dihancurkan pertama kali oleh orang-orang kafir adalah wanita.”


Ucapan diatas dilontarkan oleh Muhammad Quthb, dalam sebuah ceramahnya puluhan tahun silam. Muhammad Quthb adalah ulama Mesir, beliau pernah juga menuturkan : 


“Dalam Islam, wanita bukanlah sekadar sarana untuk melahirkan, mengasuh, dan menyusui. Kalau hanya sekadar begitu, Islam tidak perlu bersusah payah mendidik, mengajar, menguatkan iman, dan menyediakan jaminan hidup, jaminan hukum dan segala soal psikologis untuk menguatkan keberadaannya. Kenapa dikatakan mendidik bukan sekadar melahirkan, membela dan menyusui yang setiap kucing dan sapi subur pun mampu melakukannya.”


 


Konsep inilah yang tidak terjadi di Negara Barat. Barat mengalami kehancuran total pada sisi masyarakatnya karena bermula dari kehancuran moral yang menimpa wanitanya. Wanita-wanita Barat hanya dikonsep untuk mendefinisikan arti kepribadian dalam pengertian yang sangat primitif dan sempit, yakni tidak lain konsep pemenuhan biologis semata.


Tak heran para perempuan ini hanya dijadikan tokoh yang tertindas dan terintimidasi dalam pentas pernikahan, fakta ini menjadi umpan yang bagus untuk membangun narasi dan wacana yang menutut penyetaraan kesempatan dan gender sehingga tren yang menarik, endingnya perceraian, perselingkuhan dan KDRT menjadi pemandangan yang memilukan.


Oleh karena itu dalam islam mendidik anak itu bukanlah perkara yang mudah, tetapi membutuhkan ilmu dan cara yang baik. Maka dari itu, dalam mendidik anak sangat membutuhkan kesabaran dan kecerdikan. Ibu membutuhkan kesabaran yang luar biasa untuk mencetak generasi rabbani. Ibulah yang biasanya dan seharusnya menjadi orang pertama yang menjadi teladan bagi anaknya. Ibu adalah sosok pertama yang dilihat, didengar ucapannya, dan disentuh oleh anaknya. Pada umumnya, awal-awal perkembangan seorang anak berada di samping ibunya.


 Pendidikan yang sangat berpengaruh pada kehidupan seorang anak adalah pendidikan yang diterapkan orang tuanya sejak dini. Apapun yang dilakukan ibu akan sangat mempengaruhi pembentukan karakter anak. Di samping itu, kerjasama antara seorang ayah dan ibu haruslah ada dalam mendidik anak karena sosok seorang ayah juga berpengaruh pada pendidikan anak.


Beberapa hal yang perlu dilakukan orang tua dalam mendidik anak antara lain: menanamkan ajaran tauhid atau akidah Islam yang lurus sejak kecil berikut tsaqofah-tsaqofah Islam mengajar anak agar berahlakul karimah, mendidik agar berbakti kepada orang tuanya, mengajarkan apa saja yang diperintahkan dan dilarang oleh Allah, menanamkan rasa cinta kepada Rasulullah saw, keluarga Rasulullah, Al-Quran, dan As-Sunnah, dan lain sebagainya. Jika kedua orang tua menginginkan kemuliaan anak-anaknya, hendaknya keduanya bersungguh-sungguh dalam mendidik anak-anaknya dengan pendidikan islami dan mengajarkan Al-Quran dan As-Sunnah.


Anak adalah aset yang menguntungkan bagi orangtuanya di akhirat jika di dunia dia menjadi anak yang shalih/shalihah.Termasuk sebab diangkatnya derajat kedua orang tua adalah anak shalih yang mendoakan keduanya. Rasulullah saw bersabda, “Jika anak adam mati, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya,” (HR Muslim). 


So jadilah muslimah yang benar-benar berislam kaffah berilmu yang luas sebelum melangkahkan kaki ke gerbang pernikahan yang didalamnya ada segudang tanggung jawab dan amanah yang besar, yang amanah itu bakal kita pertanggungjawabkan dihadapan Allah kelak.

HAGIA SHOPIA KEMBALI MENABUH LONCENG KEBANGKITAN ISLAM



Oleh : Zahra Riyanti 

Dunia dibuat heboh setelah munculnya berita tentang keputusan pemerintah Turki melalui Presiden R.T Erdogan untuk mengembalikan fungsi bangunan bersejarah Hagia Sophia sebagai masjid.


Kebijakan ini menjadi perbincangan hangat di social media bahkan headline surat kabar di berbagai negara.

Berbagai reaksi pun bermunculan, bagi umat muslim yang memahami secara utuh sejarah Hagia Sophia yang merupakan bagian penting dari perjalanan peradaban Islam, tentu menyambut dengan rasa syukur dan bahagia karna kembalinya Hagia Sophia kepemiliknya yang sebenarnya, yaitu Umat Islam.


Hagia sophia merupakan salah satu bagian dari Situs Warisan Dunia UNESCO, memiliki sejarah panjang sejak dibangun pertama kali pada abad ke-6. Mengutip dari Goturkeytourism.com, bangunan tersebut kerap menarik perhatian jutaan wisatawan dengan keindahannya. 


Bangunan ini terletak di Istanbul, ibu kota Turki. Secara kasat mata, bangunan ini seakan-akan mendominasi langit Istanbul. Hagia Sophia sudah mengalami renovasi dan perluasan beberapa kali selama berabad-abad ini. Salah satu keunikannya adalah perpaduan mosaik khas era Bizantium dan kaligrafi dari masa Kesultanan Ottoman. 


Mulanya, Hagia Sophia dibangun sebagai gereja Church of Holy Spirit atas perintah Kaisar Bizantium Justinian I pada abad ke-6. Beberapa pilar penyangga dalam bangunan tersebut diambil dari Ephesus dan Kuil Artemis. Hagia Sophia juga merupakan salah satu dari katedral terbesar di dunia yang memiliki makna khusus bagi komunitas Ortodoks. 


Pada masa penaklukan Ottoman di Istanbul pada 1453, Hagia Sophia berubah fungsi menjadi masjid. Bangunan dipercantik dengan arsitektur yang menampilkan elemen khas Kesultanan Ottoman. Beberapa elemen seperti mihrab dan mimbar, tempat para ustad berceramah, ditambahkan. Bahkan, sebuah perpustakaan juga dibangun di dalamnya. 


Pada 1935, Hagia Sophia diubah menjadi sebuah museum. Meski begitu, dekorasi asli dari mosaik bunga dan geometris dari abad ke-7 masih bertahan. 


Lantas bagaimana reaksi pemimpin dunia atas keputusan tersebut?

Tentu saja ini menjadi pukulan telak bagi mereka, sehingga banyak yang mengkritik bahkan mencekam Erdogan atas kebijakannya tersebut.


Erdogan tentu saja sudah memiliki kalkulasi politik tersendiri atas kebijakannya itu, bahwa hal tersebut akan menimbulkan reaksi negatif dari Eropa bahkan Amerika.


Namun Erdogan tidak peduli, dia menganggap bahwa keputusan ini adalah benar, karna Hagia Sophia memang milik Umat Islam, yang di tinggalkan Sultan Muhammad Al-Fatih sebagai wakaf setelah di beli dengan menggunakan uang pribadinya. Justru merubah Masjid Hagia Sophia menjadi museum oleh rezim Kemal Attaturk melalui dekrit kabinetnya pada tahun 1934 adalah suatu tindakan Ilegal.


Pengembalian fungsi Hagia Sophia menjadi masjid ini telah memperlihatkan betapa Barat dan sekutunya begitu benci dan merasa terusik ketika Islam mulai kembali menapaki jalan menuju kebangkitannya.

Saat ini mungkin hanya baru di mulai dengan satu bangunan bersejarah, mereka sudah begitu reaktif apatah lagi dengan bangunan bangunan yang lain seperti taj mahal di India, masjid Cordoba di Spanyol. dll


Maka, bisa di bayangkan bagaimana reaksi mereka jika Umat Muslim mulai menapaki jalan kebangkitannya dengan gagasan politik untuk menghadirkan suatu institusi politik Islam yaitu Khilafah Islamiyyah yang menaungi Umat Muslim di seluruh dunia.


Tentu mereka akan lebih reaktif dari hanya sekedar kecaman, karna mereka paham betul jika Islam bangkit dengan Institusi politiknya, maka dominasi mereka di dunia akan terancam bahkan hancur, terlebih dalam bidang ekonomi kapitalis dan agenda kolonialisme-nya.


Oleh karenanya, Umat Muslim jangan sampai begitu larut dalam euforia kemenangan atas kembalinya Hagia Sophia kepelukan umat.

Sehingga esensi dari tujuan utama perjuangan dengan kembali menghadirkan Institusi Politik Khilafah Islamiyyah di tengah-tengah umat menjadi buyar.


Sebab, membebaskan Umat Islam dari belenggu kapitalisme dan kolonialisme barat hanyalah bisa dengan menghadirkan Institusi Politik Islam itu sendiri yang lahir dari kemuliaan Syariah Islam sehingga Khilafah Islam yang gemilang itu dapat kembali bersinar menerangi dunia yang gelap saat ini. Wallahu 'alam

Senin, 13 Juli 2020

ISLAM, SAINS DAN TSAQOFAH

Oleh : Zahra Riyanti

Sains? Siapa yang tak kenal sains, semua orang pasti tahu tentang sains bahkan telah berinteraksi sepenuhnya, sains menurut KBBI Online ialah ilmu pengetahuan sistematis tentang alam dan dunia fisik. Sementara menurut Syaikh taqqiyudin An-Nabhani sains (‘ulûm), sebagai pengetahuan yang tidak dihasilkan berdasarkan akidah dan pandangan hidup tertentu, karena itu pengetahuan ini bersifat universal. Berbeda dengan Tsaqofah adalah yang merupakan  ilmu pengetahuan yang bersumber dari akidah /pandangan hidup tertentu dan tidak bersifat universal dan spesifik.

Sains, contohnya seperti matematika, fisika, kimia, teknik elektro, sipil, mesin, termasuk navigasi, dan lain-lain adalah sederet pengetahuan yang bersifat universal. Pengetahuan ini tidak lahir dan dibangun berdasarkan akidah dan pandangan hidup tertentu. Sains seperti ini bisa dipelajari dari siapapun, baik Muslim maupun non-Muslim, dan bisa diajarkan kapanpun kepada umat Islam. Adapun dengan tsaqâfah, seperti filsafat, agama, sosiologi, antropologi, psikologi, ilmu politik, tata negara, dan lain-lain, adalah bagian dari tsaqâfah yang lahir dan dibangun berdasarkan akidah dan pandangan hidup tertentu. Oleh karnanya ilmu ini tidak dibolehkan untuk diadopsi, diajarkan dan disebarluaskan bagi seorang Muslim bila asasnya tidak dibangun diatas pondasi akidah islam, karna bisa saja hal ini termasuk kedalam pandangan hidup tertentu atau disebut dengan (Hadharah).

Kita bisa memetik ibrah dari sejarah kekhilafahan utsmani yang pada saat itu sangat tertinggal dalam dunia sains dan teknologi, hal ini sangat berpengaruh pada sifah hidup masyarakatnya yang mengalami kemerosotan berpikir yang amat sangat yang juga membuat negaranya mengalami kemerosotan yang sama. Hal ini tidak dapat dinafikan pasalnya para ulama muslim pada masa itu belum melakukan perumusan sains yang tepat, akurat dan rinci akibatnya kebingungan yang luar biasa menimpa tubuh umat ini. seperti contoh Ibnu Khaldun ulama asal Tunisia ini, dalam Magnum Opus-nya, baru memilah pengetahuan ini menjadi dua: pertama, natural (alami) yang dihasilkan oleh pemikiran manusia. Kedua, penukilan yang diambil dari orang yang membuatnya. Pengetahuan yang pertama, menurutnya, seperti filsafat. Sedangkan yang kedua, seperti ilmu-ilmu syariah, yang bersumber dari al-Kitab, as-Sunnah dan pengetahuan apa saja yang terkait, seperti bahasa Arab, tafsir, fiqih, dan sebagainya (Ibn Khaldun, Muqaddimah, Dar al-Jîl, Beirut, t.t., hal. 482-483).

Namun kategorisasi yang dibuat Ibnu Khaldun sebagai bapak sosiolog menganai filsafat  ini  terbilang kabur pasalnya filsafat termasuk bagian dari pandangan hidup tertentu, seperti filsafat Yunani, Persia, dan India yang memuat sejumlah ajaran dewa dewi yang tentunya bertentangan dengan konsep ketuhanan dalam Islam. dampaknya pada abad abad setelah lemahnya politik pendidikan Khilafah di abad 18, para pelajar Muslim mulai mengalami kedangkalan berpikir yang tak terkira dalam sejarah kejayaannya akibatnya telah mempelajari ilmu-ilmu tersebut.

Inilah yang menjadi tantangan ulama, mujtahid dan pemikir kontemporer, seperti al-‘Allamah Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani, untuk merumuskan standar dan kategori yang bisa digunakan untuk memfilter jenis pengetahuan yang dihadapi oleh umat Islam. Maka, rumusan yang dirumuskan di atas merupakan rumusan baru, dan orisinil, yang bisa digunakan oleh siapapun untuk memfilter jenis pengetahuan yang dihadapi oleh umat Islam, sekaligus membersihkan pengetahuan non-Islam dari tubuh mereka.

Hanya saja, semuanya itu tidak bisa diwujudkan dengan baik, tepat standar, patokan dan filter dan akurat, jika negara khilafah tidak mempunyai standar, patokan dan filter yang baku tentang keduanya. Karena itu, di sinilah, pentingnya kita berjuang mengembalikan wadah yang islami yang mampu menopang eksisnya sains dan tsaqofah berdasrkan kaidah dan faedahnya untuk kehidupan.