Senin, 13 Juli 2020

ISLAM, SAINS DAN TSAQOFAH

Oleh : Zahra Riyanti

Sains? Siapa yang tak kenal sains, semua orang pasti tahu tentang sains bahkan telah berinteraksi sepenuhnya, sains menurut KBBI Online ialah ilmu pengetahuan sistematis tentang alam dan dunia fisik. Sementara menurut Syaikh taqqiyudin An-Nabhani sains (‘ulûm), sebagai pengetahuan yang tidak dihasilkan berdasarkan akidah dan pandangan hidup tertentu, karena itu pengetahuan ini bersifat universal. Berbeda dengan Tsaqofah adalah yang merupakan  ilmu pengetahuan yang bersumber dari akidah /pandangan hidup tertentu dan tidak bersifat universal dan spesifik.

Sains, contohnya seperti matematika, fisika, kimia, teknik elektro, sipil, mesin, termasuk navigasi, dan lain-lain adalah sederet pengetahuan yang bersifat universal. Pengetahuan ini tidak lahir dan dibangun berdasarkan akidah dan pandangan hidup tertentu. Sains seperti ini bisa dipelajari dari siapapun, baik Muslim maupun non-Muslim, dan bisa diajarkan kapanpun kepada umat Islam. Adapun dengan tsaqâfah, seperti filsafat, agama, sosiologi, antropologi, psikologi, ilmu politik, tata negara, dan lain-lain, adalah bagian dari tsaqâfah yang lahir dan dibangun berdasarkan akidah dan pandangan hidup tertentu. Oleh karnanya ilmu ini tidak dibolehkan untuk diadopsi, diajarkan dan disebarluaskan bagi seorang Muslim bila asasnya tidak dibangun diatas pondasi akidah islam, karna bisa saja hal ini termasuk kedalam pandangan hidup tertentu atau disebut dengan (Hadharah).

Kita bisa memetik ibrah dari sejarah kekhilafahan utsmani yang pada saat itu sangat tertinggal dalam dunia sains dan teknologi, hal ini sangat berpengaruh pada sifah hidup masyarakatnya yang mengalami kemerosotan berpikir yang amat sangat yang juga membuat negaranya mengalami kemerosotan yang sama. Hal ini tidak dapat dinafikan pasalnya para ulama muslim pada masa itu belum melakukan perumusan sains yang tepat, akurat dan rinci akibatnya kebingungan yang luar biasa menimpa tubuh umat ini. seperti contoh Ibnu Khaldun ulama asal Tunisia ini, dalam Magnum Opus-nya, baru memilah pengetahuan ini menjadi dua: pertama, natural (alami) yang dihasilkan oleh pemikiran manusia. Kedua, penukilan yang diambil dari orang yang membuatnya. Pengetahuan yang pertama, menurutnya, seperti filsafat. Sedangkan yang kedua, seperti ilmu-ilmu syariah, yang bersumber dari al-Kitab, as-Sunnah dan pengetahuan apa saja yang terkait, seperti bahasa Arab, tafsir, fiqih, dan sebagainya (Ibn Khaldun, Muqaddimah, Dar al-Jîl, Beirut, t.t., hal. 482-483).

Namun kategorisasi yang dibuat Ibnu Khaldun sebagai bapak sosiolog menganai filsafat  ini  terbilang kabur pasalnya filsafat termasuk bagian dari pandangan hidup tertentu, seperti filsafat Yunani, Persia, dan India yang memuat sejumlah ajaran dewa dewi yang tentunya bertentangan dengan konsep ketuhanan dalam Islam. dampaknya pada abad abad setelah lemahnya politik pendidikan Khilafah di abad 18, para pelajar Muslim mulai mengalami kedangkalan berpikir yang tak terkira dalam sejarah kejayaannya akibatnya telah mempelajari ilmu-ilmu tersebut.

Inilah yang menjadi tantangan ulama, mujtahid dan pemikir kontemporer, seperti al-‘Allamah Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani, untuk merumuskan standar dan kategori yang bisa digunakan untuk memfilter jenis pengetahuan yang dihadapi oleh umat Islam. Maka, rumusan yang dirumuskan di atas merupakan rumusan baru, dan orisinil, yang bisa digunakan oleh siapapun untuk memfilter jenis pengetahuan yang dihadapi oleh umat Islam, sekaligus membersihkan pengetahuan non-Islam dari tubuh mereka.

Hanya saja, semuanya itu tidak bisa diwujudkan dengan baik, tepat standar, patokan dan filter dan akurat, jika negara khilafah tidak mempunyai standar, patokan dan filter yang baku tentang keduanya. Karena itu, di sinilah, pentingnya kita berjuang mengembalikan wadah yang islami yang mampu menopang eksisnya sains dan tsaqofah berdasrkan kaidah dan faedahnya untuk kehidupan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar