Oleh : Zahra Riyanti
Hari keluarga Nasional kembali diperingati pada 29 Juni 2020 lalu, moment dimana semua keluarga di Indonesia kembali meneguhkan komitmen keharmonisannya dan cinta kasih antar sesama anggota keluarga. Ada kesadaran yang muncul bahwa kemajuan bangsa rupanya dimulai dari unit paling kecil ini, pembangunan keluarga adalah lingkungan pertama yang dikenal anak sejak lahir. Dalam lingkungan tersebut, anak akan mempelajari berbagai hal yang akan dijadikan bekal untuk masa depannya kelak.
Dalam berbagai regulasi yang ada Berdasarkan UU Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, unit yang selama ini Anda sebut keluarga mencakup suami, istri, dan anak; suami-istri, ayah dan anaknya; ibu atau anaknya. Indonesia memperingati hal tersebut dengan Hari Keluarga Nasional atau Harganas yang jatuh setiap 29 Juni setiap tahunnya. Selain itu, Harganas juga ditujukan untuk menghidupkan kembali fungsi-fungsi yang ada dalam keluarga. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994 menjelaskan bahwa ada delapan fungsi yang harus dijalankan oleh keluarga, di antaranya fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, saling melindungi, reproduksi, pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan.
Namun sayang ada yang ganjil ditengah euphoria #HappyFamilyDay faktanya mewujudkan keluarga ideal semacam ini bukan sesuatu yang mudah. Sistem sekuler yang mengungkung masyarakat kita saat ini membuat kehidupan serba sempit. Walau telah ada landasan hukum yang kuat dalam pengaturan keluarga dan masyarakat di Indonesia tapi lihatlah Berbagai krisis terus mewarnai kehidupan ini, mulai dari krisis politik yang berujung konflik, krisis ekonomi, krisis moral dan budaya, krisis sosial, dan lain-lain. Tak sedikit pula keluarga muslim yang turut goyah bahkan terguncang, hingga angka perceraian dan trend single parent terus meningkat. Dampaknya bisa ditebak, masa depan bangsa khususnya anak yang menjadi korban utama seperti pola asuh dan proses pendidikan akan terhambat.
Kenakalan anak dan remaja, narkoba, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan media sosial menjadi potret buram umat Islam saat ini yang tentu saja akan menjadi ancaman serius bagi nasib umat di masa depan.
Melihat persoalan yang kian pelik ini pada akhirnya kita bertanya-tanya lantas seperti apa peran pemerintah dalam menangani sejumlah masalah keluarga tersebut, bukankah kita menginginkan agar pengaturan pemerintah dalam mengatur urusan keluarga di dalam perundang-undangan diatas dapat berjalan secara simultan dengan kenyataannya? Tapi mengapa faktanya tidak demikian, justru regulasi tersebut hanya jadi wacana dan sekedar jargon saat ini, banyak sekali angka pernikahan yang ada namun tidak semua mampu terbebas dari nestapa abrasi nilai sebuah keluarga akibat hantaman pemikiran asing yang dijajakan barat lewat program-program pemerintah terhadap keluarga.
Fakta dilapangan pemerintah Ditengah krusialnya problem keluarga malah semakin menggaungkan propagand lama yang sedang menjejali kaum wanita yakni ‘Emansipasi perempuan’ atau yang kita kenal dengan kesetaraan gender, lewat berbagai kebijakan-kebijakan struktural yang memuat narasi bahwa perempuan mandiri adalah wanita karir yang hebat secara finansial yang tidak tergantung pada ‘si pencari nafkah’ dan narasi narasi busuk lainnya.
Partisipasi pemerintah dalam melanggengkan ide busuk feminisme ini terbukti dari keikutsertaan Indonesia ke dalam negara anggota Sdgs (Suistanble Development Goals) yang merupakan kelanjutan dari Mdgs (Millenium Development Goals) dimana telah menyusun beberapa target besarnya diantaranya target yang ke 5 yaitu promosi gender dan turunannya, program berkelanjutan ini memproyeksikan di tahun 2030 dunia sudah mencapai kesetaraan mutlak yakni planet 50:50 diamana laki-laki dan perempuan dapat mengambil porsi yang sama dalam urusan publik.
Menurut mantan deputi executive UN Women Lakshmi Puri bahwa Indonesia adalah jawara dalam hal pengarus utamaan gender di Asia-Pasifik sehingga pemerintah terus memaksimalkan peranannya dalam mempromote agenda tersebut melalui sejumlah regulasi struktural seperti yang termaktub dalam RPJMN (Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional) 2016-2019 ada setidaknya tiga pengarusan utama dianntaranya pengarus utamaan gender, langkah strategis ini kemudian menjadi komitmen semua kementrian dan lembaga dan ditingkat daerah dalam SKPD yang ada, pengarusan ini juga berlanjut sampai pada tataran korporasi untuk menjadi agenda CSR (Corporate Social Responsibility) bahkan sampai pada tingkat bahwa yakni ormas dan komunitas masyarakat.
Pada akhirnya agenda pemerintah terncana diatas pun tidak luput dari upaya ‘pengruskan keluarga’. ide menyesatkan ini pun pada akhirnya mampu menyumbang kedalam deretan problem keluarga kini seperti angka perceraian dan KDRT semakin melompat lompat rasionya adalah hal yang tidak terlepas dari upaya perempuan yang menuntut disamakannya hak dengan kaum laki-laki membuat banyak para suami yang memutuskan untuk mengkahiri komitmen pernikahannya atau mungkin dapat memicu kekerasan fisik akibat tekanan emosi, pada akhirnya pernikahan ambruk anak-anak menjadi tak terurus.
Dengan agenda yang sistemik yang melibatkan korporasi ini kita bisa melihat banyak sekali kaum perempuan bertambah silau dengan urusan publik ketimbang domestik, banyak para ibu yang terjun ke kancah bisnis yang melibatkan segala daya dan potensi yang dimilikinya, anak-anak ditinggalkan dirumah bersama ayahnya atau baby sitter dan tontonan yang sangat tidak mendidik saat ini, alhasil banyak anak-anak yang coba-coba untuk meniru kehidupan selebritas dikehidupan nyatanya karena para ibu tidak ada disamping untuk memonitoring, belum lagi terjun bebasnya kaum perempuan membuat para lelaki kehilangan peranannya sebagai kepala keluarga, kue pekerjaan pun setidaknya 75% telah direbutnya akhirnya tak terelakkan lagi KDRT da perceraian semakin banyak terjadi membuat masalah kian runyam dan menjelimet.
Padahal bila kita tengok Secara sosial, keluarga adalah ikatan terkuat yang berfungsi sebagai pranata awal pendidikan primer, ayah dan ibu sebagai sumber pengajaran pertama, sekaligus tempat membangun dan mengembangkan interaksi harmonis untuk meraih ketenangan dan ketentraman hidup satu sama lain.
Secara politis dan strategis, keluarga berfungsi sebagai tempat yang paling ideal untuk mencetak generasi unggulan, yakni generasi yang bertakwa, cerdas dan siap memimpin umat membangun peradaban ideal di masa depan, hingga umat Islam muncul sebagai khayru ummah.
Dalam Islam, keluarga ibarat benteng pertahanan terakhir dalam menghadapi berbagai ancaman, tantangan, dan gangguan yang akan merusak dan menghancurkan tatanan masyarakat Islam yang bersih dan tinggi. Adapun berbagai pembagian peran dan fungsi yang ada di dalamnya, berikut berbagai implikasi pembagian hak dan kewajiban di antara anggota keluarga, dapat dipahami sebagai bentuk keadilan dan kesempurnaan yang diberikan Islam untuk merealisasikan tujuan-tujuan duniawi dan ukhrawi yang mulia ini.
Di sana, tidak ada peran dan fungsi yang satu lebih tinggi dari yang lainnya. Namun gambaran keluarga Islam ini hanya akan terwujud jika syariat Islam dilaksanakan secara sempurna sebagai aturan hidup umat manusia, yaitu dengan tegaknya Khilafah.
Hanya Khilafah Islamiyahlah yang mampu mewujudkan ketahanan keluarga yang sebenar-benarnya, memperbaiki degradsi keluarga yang saat ini terjadi sehingga tercipta masyarakat yang beriman dan bertaqwa untuk meraih keridhoan di sisi Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar