Oleh : Zahra Riyanti
Dunia pendidikan di Indonesia kini memasuki masa pelik. Bukan saja karena masa pandemik yang tak kunjung usai. Tetapi tingkah pola pembelajaran dan proses belajar mengalami pergeseran. Pergeseran model belajar, alat belajar hingga karakter belajar. Dan pembentukan sikap anak menjadi beradab pun mengalami perubahan mendasar.
Dalam perspektif pendidikan di Indonesia sebagaimana dalam UU Sisdiknas, pembentukan konsep belajar dan karakter belajar bertumpu pada iman dan takwa. Lebih tegas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Di awal tujuan pendidikan tegas disebutkan agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa. Lanjut berakhlak mulia, sehat dan berilmu. Pertanyaannya sekarang, apakah dalam proses belajar mengajar di sekolah sudah mendapatkan penekanan beriman, bertakwa, berakhlak dan berilmu. Nyaris yang terjadi adalah peningkatan prestasi akademik. Entri poin dari penilaian utama dan pertama bukan di iman dan takwa.
Akhir akhir ini Berseliweran di berbagai media sosial tentang protes uang sekolah dan kuliah (SPP dan UKT) yang tetap dibayarkan full di tengah belajar daring, Seperti dengan mentrendingkan tagar #MendikbudDicariMahasiswa dan #NadiemManaMahasiswaMerana Alasannya, kondisi ekonomi yang sulit seperti saat wabah seperti sekarang, menyebabkan pendapatan masyarakat (orang tua siswa dan mahasiswa) juga terdampak. Sehingga mereka meminta agar biaya SPP dan UKT dipotong atau bahkan digratiskan.
Sebagian orang mungkin membaca berita ini dalam pembacaan yang sederhana: ekonomi sedang sulit, makanya SPP dan UKT harus dibebaskan. Apa salahnya?
Sebagian yang lain mungkin ada yang sudah berpikir agak meluas. Kemampuan ekonomi tiap orang tidak sama. Ada yang mampu, maka ia tetap membayar SPP dan UKT full. Lalu yang miskin digratiskan, dengan mekanisme subsidi silang dari yang mampu bayar. Saling membantu lah. Biasa saja.
Atau mungkin ada pula yang membaca dengan penuh husnuzan. Lihat-lihat dulu. Mungkin mereka belum berkomunikasi dengan pihak sekolah atau kampus untuk meminta keringanan biaya yang sebenarnya ada. Jadi, jangan termakan berita.
Bahkan ada yang suuzan. Dasar pelit! Bayar SPP minta potongan. Mentang-mentang gaji terpotong karena covid. Apa dia tidak berpikir sama sekali tentang nasib guru yang telah mendidik putra-putrinya dengan ilmu? Berkorban untuk investasi akhirat kok itung-itungan?
Bisa jadi begitu. Setiap orang boleh saja membacanya dengan kesan berbeda-beda. Itu soal biaya pendidikan. Belum lagi soal biaya hidup lainnya seperti kesehatan, transportasi, listrik, BBM, dll. Dan kejadian ini telah menunjukkan betapa persoalan biaya menjadi kendala besar dalam upaya meraih "kepintaran", sebelum Covid-19 dan semakin terasa "sesak" ketika ada Covid-19.
Kita dapati ada fenomena sebagian orang tua mengalokasikan biaya sekolah atau kuliah sebagai kebutuhan tersier bahkan kuarterner. Menggeser skala kebutuhan primer menjadi: sandang-pangan-papan-life style. Saat life style telah menjadi kebutuhan (primer), jadilah anggaran berlibur menduduki posisi di atas anggaran bayar SPP.
Tidak semua orang memang. Orang-orang miskin lainnya tetap menjadikan sandang-pangan-papan sebagai kebutuhan primer. Itu pun seringnya tidak dapat mereka penuhi secara memadai lantaran keterbatasan penghasilan. Apatah lagi untuk liburan yang butuh merogoh kantong.
Membaca kabar ini, sebenarnya kita bisa menemukan satu akar dari banyaknya cabang masalah: biaya pendidikan, kualitas dan gaji guru, kurikulum, buku-buku penunjang, sarana dan prasarana pendidikan, dll.
Pertanyaannya, apakah SDA di negeri ini kurang, sehingga tak cukup untuk menopang anggaran pendidikannya? Apakah di negeri zamrud khatulistiwa
a ini tidak terkandung kekayaan bumi? Apakah teknologi yang kita miliki tidak efisien sehingga para ahlinya justru terbang ke luar negeri dan "mengabdi" di negara lain?
Pertanyaan demi pertanyaan yang jawabannya jelas. Kita kaya, kita mampu. Tapi kita tidak mau. Kita tidak mau belajar dari sejarah. Kita tidak mau mengambil hikmah dan pelajaran dari bangsa-bangsa yang ada. Dan penguasa kita mengalami defisit "political will".
Ini adalah salah satu fenomena di sistem sekarang. Di satu sisi, ada segolongan orang yang salah skala prioritas dalam memenuhi kebutuhan. Ini tak lain berangkat dari pemahaman "want and need" yang tidak benar. Di sisi lain, life style yang dibangun kapitalisme sekuler turut andil dalam menciptakan perilaku mengejar prestise, hobi pamer dibanding memenuhi kebutuhan primer.
Inilah akar persoalan yang menumbuhkan banyak persoalan cabangnya. Selama kapitalisme sekuler masih menjadi asas kehidupan dan ditaati oleh pengambil kebijakan, selama itu pula problem akan terus bermunculan.
Jadi, yang paling besar kontribusi salahnya adalah penerapan sistem kapitalisme oleh negara. Paradigmanya yang merusak itu telah merusak paradigma masyarakat. Sehingga masyarakat salah kaprah memaknai kebutuhan dan keinginan.
Kapitalisme juga berdosa besar dalam menciptakan kesenjangan ekonomi dan melalaikan negara dari tugasnya menjamin kebutuhan pokok rakyatnya. Terjadinya liberalisasi SDA, dimana kekayaan negara diambil alih segelintir elit sehingga negara mengalami defisit.
Prinsip kapitalisme bukanlah spirit pelayanan, melainkan kongsi dagang. Pendidikan sebagai hak dasar rakyat dan kewajiban negara memenuhinya berubah menjadi komoditas. Dapat dinikmati oleh sesiapa yang mampu bayar.
Kita ketahui bersama bahwa negara mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini termaktub dalam Preambule UUD 1945 alenia ke-IV. Nyatanya amanat konstitusi ini dengan mudahnya tersandera asas kapitalisme sekuler.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar