Oleh : Zahra Riyanti
Nilai tukar Rupiah pada 18 agustus kemarin menyentuh angka 14.600 per dolar AS, ini telah merosot kesekian kalinya dalam sejarah jatuh bangunnya kurs Rupiah di Indonesia, walaupun pergerakan kurs dalam keadaan fluktuasi dua angka tetap saja tidak mengubah kondisi krisis saat ini. Respon pemerintah pun bervariasi, berdasarkan penilaian yg temporer konon 14.600 ini belum mendekati kategori krisis dalam kacamata Ekonomi mengingat tidak ada konsensus pasti untuk menilai berapa persen pelemahan suatu mata uang yang terkategori krisis.
Melemahnya Rupiah ini kemudian sangat berdampak besar pada 3 hal:
Pertama, adanya tekanan produsen (Perusahaan) dalam negeri terutama yang mengandalkan impor bahan baku dimana mereka terpaksa menyesuaikan produk produk yang ada, maka cara efektifnya ialah meningkatkan harga atau terjadinya pengurangan kapasitas usaha yg mereka miliki, pada akhirnya berdampak pada pengurangan jumlah tenaga kerja yang bisa saja berujung pada PHK massal
Kedua, terjadi penurunan daya beli masyarakat akibat harga harga komoditas melambung tinggi karena inflasi (Imported Inflasion) , hal ini pun menimpa pada meningkatnya jumlah pengangguran dan mentackle sektor lain yang tak berhubungan langsung dengan perdagangan luar negeri kedalam masalah yang sama.
Ketiga, bertambahnya biaya pembayaran utang luar negeri akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, menurut laporan BPK (Badan pemeriksa Keuangan) rasio utang pemerintah Indonesia pada 2016-2017 meningkat masing masing sebesar 28, 3% dan 29, 39% terhadap PDB, selain itu nilai pokok utang Indonesia tanpa memperhitungakan unamortized diacount dan unamortized premium capaiannya sebesar Rp. 3.993 trilliun yaitu terdiri dari utang luar negeri sebesar Rp. 2.402 trilliun atau 60% dan utang dalam negeri sebesar Rp 1.591 atau 40%. Kerugian inipun menimpa sejumlah BUMN dan perusahan-perusahan Swasta dalam negeri yang juga mengandalkan utang luar negeri seperti yang di derita PLN pada 2015 lalu yang kerugianya mencapai Rp. 16, 9 trilliun yang sampai pada hari inipun masih terus terjadi.
Bila di simak persoalan diatas tentunya faktor pemicu yang melatarbelakangi terjadinya depresi Rupiah itu sendiri adalah:
Pertama, terjadinya perlambatan ekonomi China dan Uni Eropa yg merupakan negara tujuan ekspor Indonesia dan merosotnya harga harga barang, impactnya penerimaan devisa Indonesia yang berasal dari ekspor menurun sehingga menghantam neraca transaksi perdagangan.
Kedua, adanya kebijakan china untuk mendevaluasi yuan terhadap dolar akibat anjloknya bursa saham china dan china pun berencana melakukan penaikan suku bunga (The Fed) inipun sangat memberi dampak besar terhadap pelemahan nilai tukar rupiah. pemerintah pun kemudian mencoba untuk meredakan situasi kacau tersebut dengan membuat beberapa paket kebijakannya seperti:
1). Mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokrasi, penegakkan hukum dan kepastian usaha
2). Mempercepat proyek strategis nasional untuk menghilangkan hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional.
3). Meningkatkan investasi disektor properti
Langkah diatas terhitung sejak krisis pd 2015 lalu. yang kalau kita objektif menilai seberapa besar perubahan yang signifikan dengan solusi yang ditawarkan tersebut? Ternyata tidak ada sama sekali Karna apa yang ditawarkan pemerintah belum sampai menyentuh pada akar persoalan yang sesungguhnya. Karna bila kita uraikan masalah krisis saat ini akan kita dapati akar masalahnya, yaitu sistem ekonominya yang berbasis riba dan mata uang yang berstandar pada fiat money (Uang kertas).
Oleh karna itu bagaimanakah Islam mengatasi masalah ini? Yang pertama Yang harus ditempuh oleh sebuah negara yang dilanda krisis adalah merevolusi sistem moneternya. Kuat lemahnya Mata uang sebuah negara sangat bergantung pada sistem ekonominya, olehnya itu saat ini karena kapitalisme yang eksis sebagai basis sistem ekonomi negara negara demokrasi maka fiat money (uang kertas) yang menjadi mata uang sahnya yang amat sangat sarat krisis dan inflasi.
Kelemahan fiat money ini sendiri dilihat dari nilai instrinsiknya (intrinstic value) yang tidak memiliki nyawa 'uang' sedikitpun yang melekat padanya karena bila kita kembali pada realitas uang kertas itu sendiri nilainya dapat berubah kapan saja tergantung pokitik ekonomi negara tersebut. Sebab uang kertas dapat di jadikan alat tukar yang sah ditengah tengah masyarakat karna adanya stemple /keakuan yg terundang-undangkan dari pemerintah atau otoritas moneter suatu negara untuk melaglitas nilai nominal uang kertas tersebut, pada akhirnya bila negara tersebut mengalami kekacauan dibidang politik dan ekonominya maka akan sangat signifikan mempengaruhi mata uang sekaligus perekonomianya.
Oleh karna itu Islam kemudian datang memberikan solusi atas hal ini dengan mengadopsi emas dan perak sebagai mata uang sah, baik antar manusia maupun antar negara. Dan ini tidak diperuntukan pada afktivitas yang lain seperti menjadikannya komoditi yang diperdagangkan secara bebas yang bisa saja dimanfaatkan oleh sebagian pihak yang tidak diketahui, sebagaimana kapitalisme hari ini
Emas secara fisik memiliki dua nilai yang menjadikannya stabil dan anti depresi yakni nilai intrinsiknya berupa murni logam mulia (emas dan perak) yang sampai hari tidak adansatupun manusia, peradaban dan negara yang tidak menghargai tingginya nilai emas tersebut dan nilai ekstrinsik yaitu nilai nominal yang ditentukan oleh regulasi negara Khilafah yang tegas dan ketar. Inilah kekuatan sistem moneter Islam yang eksis selama berabad abad lamanya, kuat, tahan banting dan preventif dalam menyelesaikan persoalam ekonomi dan perdagang dalam dan luar negerinya.
Walhasil sistem moneter kapitalisme tidak cukup diganti begitu saja tanpa melalui perubahan sistem yang diterapkan yakni kapitalisme-sekularisme sebagai sistem politiknya dewasa ini karena inilah sebab musababnya. Perubahan ini kemudian haruslah menuju pada sistem Islam yang politik,ekonomi dll, bersandar pada Al-Qur'an dan As-Sunnah, 2 pegangan ini tidak hanya jadi sandaran perekonomiannya namun juga menjadi aturan baku disemua sektor kehidupan.
Berikutnya fakta kerusakan ekonomi kapitalisme yang lain adalah adanya pengadopsian pasar saham yang spekulatif, liberalisasi perdagangan dan investasi serta mengandalkan riba dalam setiap kegiatan ekonominya. Dimana bila kita uraikan lagi ketiga hal diatas kita akan jumpai kecacatan yang amat nyata.
pasar saham yang menjadi salah satu sumber modal PT (Perseroan Terbatas), perdagangan dipasar ini selain dipengaruhi oleh faktor-faktor fundamental juga dipengaruhi oleh hal hal yang bersifat spekulatif bahkan sangat dominan.
Dengan adanya liberalisasi investasi, para investor dapat menyerbu dengan mudah pasar saham satu negara dan sebaliknya mereka dapat membuat indeks saham negara tersebut anjlok hanya dengan isu isu yang masih kabur kebenarannya, misalnya isu naik tidaknya kenaikan suku bunga (The fed) telah membuat indeks Harga Saham Ganungan (IHSG) mengalami fluktuasi tajam sejak 2014-2015 lalu lucunya Rupiah pun tak dapat menghindari terjadinya fluktuasi tersebut.
Ini tentunya tidak pernah akan terjadi dalam sistem Islam, pasalnya model akod perusahaan yang mengeluarkan saham yang diperdagangkan dipasar modal yakni perseroan terbatas (PT) ini haram dalam Islam. Walhasil, saham yang diperdagangkan tersebut pun jadi haram. Keharamnya terletak pada kontrak (Akod) pendiriannya yang bertentangan dengan konsep syirkah (kerjasama bisnis) dalam Islam yakni mengharuskan keterlibatan pihak yang menjadi pengelola bisnis dalam akod pendiriannya. Akad pembentukan PT sama sekali tidak melibatkan pihak yang menjadi pengelola. Karna Akad pembentukan PT sama sekali tidak melibatkan pihak yang menjadi pengelola, maka, yang berakod hanya para pemilik modal saja sementara pihak yang mengelola bisnis tersebut tidak termasuk dalam akad ini meski disebutkan dalam catatan akte perusahaan, adapun pemberian keuntungan kepada pengelola hanya dengan memberi upah saja bukan dengan bagi untung antar mereka baik pemodal maupun pengelola. Inilah fakta pasar saham dalam sistem kapitalisme yang amat sangat bertentangan dengan Islam.
Sisi lain juga, liberalisasi perdagangan dan investasi yang membuat sistem kapitalisme ini makin terpuruk. dimana negara membuka kran investasi besar besaran bagi negara negara industri yang memiliki produk berdaya saing global yang dianggap bergengsi dan sangat siap mengisi kekosongan produk dalam negeri yang dirasa belum memiliki level. Misalnya indonesia akibat liberalisasi perdagangan ini produk produk asing membanjiri hampir setiap lini pasar mulai dari produk kebutuhan pokok sampai yang tersier semuanya mengandalkan produk luar yang notabene adalah impor, efek dari semua itu memberikan hantaman keras terhadap pelaku produsen dalam negeri dalam arena pasar yang tak manusiawi ala kapitalisme ini, yang mana mereka terpaksa gulung tikar dan tak bisa menghasilkan kreatifitas produk lokal serta minimnya pendapatan yang memadai. Impactnya lanjutan karna Pasar Indonesia hanya mengandalkan impor membuat rupiah terus melorot dan tak pernah stabil lagi sejak krisis 1998 silam. Perilaku Liberalisasi/swastanisasi perdagangan dan investasi jelas haram dalam Islam karna islam melarang adanya pengelolaan sepihak oleh individu dan kelompok tertentu karna akan mudah terproyeksi secara jahat dan terspekulasi oleh pihak pihak pengelola yang notabene berujung pada keuntungan sepihak dan merugikan masyarakat.
Oleh karna itu sudah saatnya kita bangkit mengubah keadaan yang rusak ini dengan Islam karena hanya Islam yang menjadi problem solving atas masalah masalah yang dihadapi oleh manusia atau bahkan peradabannya termasuk dalam bidang ekonominya. Penerapan syariat Islam dalam perekonomian merupakan suatu kewajiban seperti halnya kewajiban setiap Muslim untuk melaksanakan shalat, puasa, zakat dan haji. Sehingga, tidak patut bagi kita dalam kegiatan ekonomi mengabaikan syariat Islam dengan mengambil, melaksanakan dan mengagungkan sistem ekonomi lain yang berlandaskan hukum kufur.
Islam telah terbukti selama 13 abad mampu mengantar kan umat manusia dari berbagai etnis, suku, bahasa, bangsa, warna kulit bahkan agama kepada kebaikan tiada tara, kehidupan yang layak makmur, sejahtera dan adil. Dan bilamana seorang menghendaki kehidupan selain Islam maka sekali kali tidak ada ridho Allah disisinya sebagaimana
"....pada hari ini telah Ku-sempurnakan bagi kamu agamamu dan Kusempurnakan bagi kamu nikmat-Ku dan Aku ridhoi Islam itu sebagai agama kamu" (QS Al-Maidah:3) wallahu 'alam bishawwab
x
Tidak ada komentar:
Posting Komentar